2026
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara terpadu di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kabupaten/Kota bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres, PT Jasa Raharja, dan Bapenda/Badan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di 10 kabupaten/kota selama periode Juli hingga Agustus 2026.
Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus sosialisasi kepada masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pemberian diskon 50 persen PKB mutasi masuk yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai kewajiban membayar pajak, tetapi juga memperoleh pemahaman terkait berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Program Pemutihan PKB dan diskon 50 persen PKB mutasi masuk.
Selain melakukan pemeriksaan kepatuhan, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pemanfaatan program insentif perpajakan serta manfaat pembayaran pajak tepat waktu sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah.
Bapenda Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh kemudahan dalam proses administrasi kendaraan.
Melalui penguatan koordinasi lintas instansi dan pelaksanaan monitoring secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.