Samsat Keliling
Samsat Desa
Layanan pembayaran PKB dan pengesahan STNK Tahunan dengan metode jemput bola dengan menghadirkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Melalui layanan Samsat Desa, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah dan terjangkau. Dengan lokasi pelayanan yang lebih dekat, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Samsat Desa merupakan hasil sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, Polda Bengkulu, Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dan Bank Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, aman, dan terpercaya. Lokasi Samsat Desa berada di Kantor Cabang Pembantu Bank Bengkulu sebanyak 14 Samsat Desa yang tersebar di wilayah Provinsi Bengkulu.
Syarat dan Ketentuan
Persyaratan Pelayanan :
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB (SKPD tahun terakhir)
Waktu Pelaksanaan :
Setiap hari kerja mulai pukul 08.30-14.00 WIB.