Berdasarkan rapat kerja Kepala Daerah seluruh Indonesia di Jakarta pada tanggal 17 sampai dengan 19 Mei 1973 dengan arahan dan petunjuk Mendagri untuk membentuk Dinas Pendapatan daerah selambat lambatnya akhir Desember 1973.disusul dengan surat edaran Mendagri Nomor finmat. 7/15/3/74 tanggal 7 November 1974 perihal pembentukan Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I dimaksudkan khususnya Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Tengah dan Irian Jaya. Setelah edaran diterima kemudian dibentuk Dinas Pendapatan Daerah Nomor 8 tahun 1975 tanggal 1 November 1975 tentang pembentukan Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I Benkulu dengan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Tingkat I Bengkulu pada mulanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2016 pasal 3 ayat 1 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu maka pada tanggal 21 Desember 2016 Dinas Pendapatan Daerah diubah Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 tahun 2016 menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 Dinas Pendapatan Daerah diubah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan Peraturan Gubernur Nomor 69 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan Oranisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Selanjutnya Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2024 BPKD kembali menjadi BAPENDA dan BKAD dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 tahun 2024 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Visi & Misi

Badan Pendapatan Daerah

Provinsi Bengkulu

 

VISI

“PAD Optimal Bantu Rakyat Maksimal “

 

MISI

  • Meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan berkualitas
  • Meningkatkan kesadaraan masyarakat akan pentingnya membayar Pajak dan Retribusi
  • Meningkatkan profesionalisme aparatur pengelola pendapatan daerah
  • Mengembangkan sistem informasi dan teknologi yang mendukung pengelolaan pendapatan daerah
  • Menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Pendapatan Daerah