2026
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menggelar halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (30/3). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.
Halalbihalal yang berlangsung sederhana itu diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas berbagai kekeliruan yang terjadi selama setahun terakhir, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Hari ini halalbihalal dilaksanakan secara serentak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Selama satu tahun ini tentu ada kekeliruan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya dan Wakil Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan yang sama, Helmi Hasan juga meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah atau non-BD melalui program Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlangsung selama lima bulan ke depan.
Peluncuran program tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan baru Pemerintah Provinsi Bengkulu di bidang perpajakan kendaraan.
Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama menjadi nomor polisi Bengkulu, sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
“Kita berikan diskon selama lima bulan. Setelah itu, akan ada program pemutihan secara menyeluruh. Saat ini difokuskan untuk kendaraan non-BD terlebih dahulu. Program pemutihan pajak juga sedang kita rancang,” jelasnya.