2026

Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menggelar pengundian hadiah Umroh/Perjalanan Ibadah bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah memenuhi kewajiban pajaknya. Pengundian tersebut berlangsung di Masjid Raya Baitul Izza Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Kegiatan pengundian dilaksanakan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pengundian, ditetapkan tiga pemenang utama hadiah Umroh/Perjalanan Ibadah, yakni Sudaryanto dengan nomor polisi BD 1632 KF, Asenah dengan nomor polisi BD 4073 MD, serta Mat Samsir dengan nomor polisi BD 4079 QG.

Selain itu, Bapenda Provinsi Bengkulu juga menetapkan tiga nama cadangan, masing-masing Rati Putri, warga Bengkulu Selatan dengan nomor polisi BD 4616 QG, Yuliana, warga Desa Taba Air Pauh, Kabupaten Kepahiang dengan nomor polisi BD 3126 GO, serta Elli Noptipawati, warga Kota Bengkulu dengan nomor polisi BD 2557 CK.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan, tiga nama cadangan tersebut akan digunakan apabila pemenang utama tidak melakukan verifikasi data dan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pemenang utama diminta untuk melakukan konfirmasi langsung ke Bapenda dengan membawa bukti kelengkapan kendaraan. Waktu verifikasi diberikan selama satu pekan,” ujar Hadianto di Bengkulu, Rabu (31/12).

Ia menambahkan, proses verifikasi dapat dilakukan mulai 1 Januari hingga sepekan ke depan. Apabila hingga batas waktu tersebut pemenang utama tidak melakukan verifikasi, maka salah satu dari tiga nama cadangan akan ditetapkan sebagai penerima hadiah.

Menurut Hadianto, verifikasi dilakukan oleh tim Bapenda sebagai bagian dari mekanisme pemberian reward kepada pengendara yang taat pajak. Hadiah yang diberikan berupa Umroh bagi pemenang beragama Islam, sementara bagi pemenang nonmuslim diberikan perjalanan ibadah.

“Untuk pemenang muslim, keberangkatan Umroh dijadwalkan pada 16 Januari 2026 melalui travel Umroh yang telah ditunjuk sebagai mitra resmi program ini,” katanya.

Sementara itu, bagi pemenang nonmuslim, pihaknya akan melakukan pendataan lebih lanjut untuk pemberian hadiah perjalanan ibadah ke Yerusalem atau Roma, yang teknis pelaksanaannya akan dibahas pada tahap berikutnya.

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Hadianto.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya