2026

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (18/06/2026). Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, SE., MM., M.Si, turut menghadiri rapat paripurna tersebut sebagai bagian dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menerima hasil pemeriksaan BPK RI.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil dari pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” ungkap Helmi Hasan.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Raihan opini WTP tahun 2025 ini menjadi pencapaian kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Prestasi tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Dengan capaian tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, capaian ini menjadi motivasi untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pelayanan yang semakin baik, pengelolaan pajak daerah yang transparan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Akuntabel, Transparan, Profesional untuk Bengkulu Maju.” Semangat tersebut akan terus menjadi landasan dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang berkualitas serta pembangunan Bengkulu yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya