2026
BENGKULU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu turut mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 dalam rapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., bersama jajaran, menghadiri rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung selama dua hari, 28 dan 29 September 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Kehadiran Bapenda dalam pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspek pendapatan daerah, khususnya target dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendapat perhatian yang serius dalam proses penyusunan perubahan anggaran.
Pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Di dalamnya terdapat konsekuensi terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Bapenda Provinsi Bengkulu terus mendorong agar setiap potensi pendapatan daerah dapat dihitung secara realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, jajaran Bapenda memberikan dukungan data dan informasi sesuai kewenangan Bapenda sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pembahasan juga menjadi momentum untuk melihat kembali perkembangan realisasi pendapatan serta potensi penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Bapenda menilai penguatan pendapatan daerah harus dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi potensi pajak daerah, penguatan sistem digitalisasi layanan dan administrasi perpajakan, hingga peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Pembahasan bersama DPRD juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai kondisi serta kemampuan pendapatan daerah. Dengan pembahasan yang berbasis data, perubahan APBD diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Bagi Bapenda, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pendapatan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada optimalisasi PAD.
Kepala Bapenda bersama jajaran menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak berhenti pada penetapan target. Pengawasan, pemutakhiran data, evaluasi realisasi, serta tindak lanjut terhadap potensi penerimaan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, setiap rupiah pendapatan daerah yang berhasil dihimpun dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Provinsi Bengkulu.
PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.