2026

Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Selasa (6/1/2026).

Penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut pelantikan PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E. pada Selasa, 31 Desember 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu H. Hadianto, S.E.,M.M.,M.Si menyerahkan secara langsung SK kepada 67 orang PPPK Paruh Waktu dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid. Penyerahan luring dipusatkan di Aula Bapenda Provinsi Bengkulu, sementara pegawai yang bertugas di UPTD kabupaten/kota mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya saat pelantikan, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu, harus bekerja dengan orientasi pelayanan publik serta senantiasa hadir untuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu H. Hadianto menyampaikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu atas dedikasi yang telah diberikan selama ini.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Dengan penyerahan SK tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap PPPK Paruh Waktu di lingkungan Bapenda dapat memperkuat kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya