2026
BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat transformasi transaksi pemerintah daerah melalui digitalisasi. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu saat menjadi narasumber dalam program Dialog Bengkulu Bicara TVRI Bengkulu dengan tema “Nyok Gas! Digitalisasi TP2DD Wujudkan Transaksi Daerah yang Cepat, Mudah dan Transparan”, Selasa (11/8/2026).
Dalam dialog tersebut, Kepala Bapenda menekankan bahwa digitalisasi transaksi daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab perubahan perilaku masyarakat yang semakin terbiasa menggunakan pembayaran non-tunai dan dompet digital.
“Digitalisasi harus menghadirkan transaksi daerah yang lebih cepat, mudah, aman dan transparan. Masyarakat tidak boleh lagi dibebani proses pembayaran yang panjang ketika teknologi sudah memungkinkan semuanya dilakukan secara lebih sederhana.”
Pemerintah Provinsi Bengkulu, kata dia, terus memperluas ekosistem pembayaran digital pada berbagai objek pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Salah satu implementasi yang telah berjalan adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Merchant QRIS Bank Bengkulu yang tersedia di Samsat, Samsat Desa (Samdes), Samsat Keliling (Samling), maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan kanal pembayaran tersebut, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang lebih praktis tanpa harus bergantung pada transaksi tunai.
Digitalisasi juga diterapkan pada sejumlah jenis pajak lainnya. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) khusus kendaraan baru telah dapat dilakukan melalui bilyet giro. Sementara pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dilakukan melalui transfer antarbank, baik melalui mekanisme RTGS maupun kliring.
Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB), pembayaran dapat dilakukan melalui Merchant QRIS Bank Bengkulu yang tersedia di Kantor Samsat maupun melalui transfer antarbank.
Sementara itu, opsen MBLB juga telah diarahkan ke mekanisme transaksi digital. Pembayaran dapat dilakukan melalui Merchant QRIS Bank Bengkulu yang tersedia di Kantor Bapenda/BKD/BPKD/BPKAD Kabupaten/Kota, transfer antarbank maupun dompet digital seperti DANA dan kanal digital lainnya.
Retribusi Daerah Juga Didorong Masuk Ekosistem Non-Tunai
Transformasi digital tidak berhenti pada pajak daerah. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memperluas pembayaran non-tunai untuk retribusi daerah.
Sejumlah objek retribusi yang telah mendukung pembayaran melalui Merchant QRIS Bank Bengkulu antara lain Museum Negeri Bengkulu, Mess Pemda Bengkulu di Jakarta, Stadion Semarak Bengkulu, Kolam Renang Gelora Merah Putih, serta GOR Sawah Lebar Bengkulu.
Menurut Kepala Bapenda, perluasan pembayaran digital tersebut merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan.
Setiap transaksi harus tercatat, mudah ditelusuri dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan transaksi non-tunai, ruang terjadinya kesalahan pencatatan maupun transaksi yang tidak terdokumentasi dapat semakin ditekan.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan kemudahan, sementara pemerintah mendapatkan sistem transaksi yang lebih tertib, tercatat dan transparan. Jadi digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Balai Buntar Segera Terapkan Zona Transaksi Non-Tunai
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan menerapkan zona transaksi non-tunai di Balai Buntar.
Kebijakan tersebut diarahkan agar seluruh transaksi yang berlangsung di kawasan tersebut dilakukan secara non-tunai. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari perluasan ekosistem digitalisasi transaksi daerah hingga ke sektor layanan dan pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah.
Penerapan zona non-tunai di Balai Buntar diharapkan menjadi contoh konkret bahwa digitalisasi dapat diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor perpajakan tetapi juga pada berbagai aktivitas transaksi pemerintah daerah.
TP2DD Jadi Motor Percepatan
Kepala Bapenda menegaskan, keberhasilan digitalisasi transaksi daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, perbankan, perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, serta masyarakat harus bergerak dalam arah yang sama.
Melalui TP2DD, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong terciptanya ekosistem transaksi yang cepat, mudah, aman, transparan dan terintegrasi.
Digitalisasi juga diharapkan mampu memperluas akses pembayaran kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).