2026
BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Bapenda Provinsi Bengkulu dalam Uji Publik dan Presentasi Badan Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2026, yang digelar di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang sebelumnya telah diikuti oleh Bapenda Provinsi Bengkulu.
Dalam tahapan uji publik dan presentasi tersebut, Bapenda Provinsi Bengkulu memaparkan materi dengan fokus pada tiga aspek utama, yakni Komitmen Pimpinan, Inovasi, dan Organisasi.
Bapenda diwakili oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Bengkulu selaku Ketua PPID Pelaksana, didampingi Tim PPID Pelaksana Bapenda Provinsi Bengkulu.
Presentasi tersebut tidak sekadar memaparkan pemenuhan dokumen administratif, tetapi menjadi ruang untuk menunjukkan bagaimana komitmen keterbukaan informasi diterjemahkan ke dalam kebijakan, kelembagaan, inovasi pelayanan, serta praktik penyediaan informasi publik di lingkungan Bapenda.
Keterbukaan Informasi Bukan Sekadar Administrasi
Bapenda Provinsi Bengkulu menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Informasi mengenai kebijakan dan pelayanan di bidang pendapatan daerah harus dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penguatan PPID di lingkungan Bapenda terus diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh haknya atas informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi dokumen atau mengikuti penilaian. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” menjadi semangat Bapenda dalam mengikuti tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Komitmen tersebut diperkuat melalui peran pimpinan, penguatan kelembagaan PPID, penyediaan informasi publik, serta pengembangan berbagai layanan berbasis digital yang mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Dorong Inovasi, Perkuat Pelayanan Publik
Dalam aspek inovasi, Bapenda menampilkan berbagai upaya digitalisasi layanan dan penyediaan informasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan perpajakan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun sistem yang semakin transparan, efektif, mudah diakses, dan akuntabel.
Pemanfaatan sistem informasi dan layanan berbasis digital menjadi bagian dari transformasi Bapenda dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan terbuka.
Bagi Bapenda, keterbukaan informasi harus berjalan beriringan dengan inovasi. Semakin banyak layanan yang terdigitalisasi, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memperoleh informasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Perkuat Organisasi PPID
Dari sisi organisasi, Bapenda Provinsi Bengkulu terus memperkuat peran PPID Pelaksana dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan secara terstruktur.
Sekretaris Bapenda selaku Ketua PPID Pelaksana bersama Tim PPID Pelaksana menjadi bagian penting dalam memastikan koordinasi, pengelolaan, dokumentasi, penyediaan, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Bapenda berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan organisasi tersebut menjadi fondasi agar keterbukaan informasi tidak bergantung pada individu, tetapi menjadi budaya kerja dan sistem yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bukti Komitmen Bapenda
Keikutsertaan Bapenda dalam uji publik dan presentasi badan publik tahun ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana prinsip keterbukaan telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Bapenda menyadari bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah tujuan akhir dari sebuah penilaian, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Melalui tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Bapenda Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat kelembagaan PPID, meningkatkan kualitas informasi publik, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi diperkuat, pelayanan ditingkatkan, kepercayaan publik dibangun.
Bagi Bapenda Provinsi Bengkulu, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.