2026

BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi terkait lahan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan Pantai Panjang, Selasa (13/10/2026). Rapat berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu sebagai langkah koordinasi antar perangkat daerah dalam membahas pengelolaan aset daerah di salah satu kawasan strategis pariwisata Provinsi Bengkulu.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan pemahaman dan langkah antarlembaga terkait status, pemanfaatan, serta tata kelola lahan HPL Pantai Panjang. Sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan pariwisata daerah, pengelolaan lahan tersebut perlu dilakukan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terkait, sehingga pengelolaan lahan dapat berjalan lebih optimal, memberikan kepastian dalam pelaksanaannya, serta mendukung kepentingan pembangunan daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu, penataan dan pengelolaan aset daerah tidak semata-mata menyangkut aspek administratif, tetapi juga berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Bapenda dan Dinas Pariwisata diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta menyelaraskan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan lahan HPL Pantai Panjang dapat diarahkan secara lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan daerah.

Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci untuk memastikan aset daerah dikelola secara bertanggung jawab, memiliki kepastian tata kelola, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Provinsi Bengkulu.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya