2025
Bengkulu, 30 Juli 2025 – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pendapatan, melaksanakan audiensi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Raperda atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah poin penting terkait penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda menyampaikan bahwa sinergi dengan OJK menjadi penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta integrasi data yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Bapenda Bengkulu dalam menyukseskan reformasi perpajakan daerah menuju tata kelola yang lebih efisien dan responsif terhadap dinamika ekonomi.