2026
BENGKULU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu terus mendorong transformasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar semakin mudah, cepat, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi transaksi digital.
Langkah tersebut kembali diperkuat melalui rapat lanjutan pembahasan rencana kerja sama dengan Bank Mandiri terkait penyediaan kanal pembayaran PKB melalui berbagai instrumen transaksi perbankan. Rapat dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Bank Mandiri.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah beserta jajaran, bersama pihak Bank Mandiri.
Pembahasan difokuskan pada penguatan skema pembayaran PKB melalui kanal Bank Mandiri, sehingga masyarakat nantinya memiliki lebih banyak pilihan dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kanal pembayaran yang dibahas mencakup kartu kredit, kartu debit, maupun QRIS.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah menyampaikan bahwa perluasan kanal pembayaran merupakan bagian penting dari upaya Bapenda menghadirkan pelayanan perpajakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun demikian, rencana pengembangan kanal pembayaran tersebut masih memerlukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu unsur Tim Pembina Samsat. Koordinasi ini penting mengingat Polri memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam proses pelayanan Samsat dan pembayaran PKB.
Bapenda menilai, integrasi kanal pembayaran tidak hanya berkaitan dengan aspek transaksi keuangan, tetapi juga harus memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan mekanisme pelayanan Samsat, termasuk aspek registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Karena itu, setiap tahapan implementasi perlu dibahas dan disepakati bersama oleh seluruh unsur Pembina Samsat agar memberikan kepastian, keamanan, dan kemudahan bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal menambah pilihan cara membayar. Sistem yang dibangun harus terintegrasi dan tetap berada dalam koridor mekanisme Samsat. Karena itu, koordinasi dengan Polri sebagai unsur Pembina Samsat, khususnya yang berkaitan dengan Regident Ranmor, menjadi bagian penting yang harus kita selesaikan sebelum implementasi,” jelasnya.
Pembahasan bersama Bank Mandiri juga menjadi ruang untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan mekanisme kerja sama, termasuk integrasi kanal pembayaran, alur transaksi, serta aspek pelayanan yang perlu dipastikan berjalan efektif sebelum diterapkan kepada masyarakat.
Bapenda Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa perluasan kanal pembayaran PKB merupakan bagian dari strategi menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern. Masyarakat diharapkan nantinya dapat membayar PKB melalui metode transaksi yang lebih beragam tanpa mengesampingkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam penyelenggaraan Samsat.
Digitalisasi pembayaran pada akhirnya diarahkan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi memangkas hambatan pembayaran, memperluas akses masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan sinergi antara Bapenda, Bank Mandiri, Polri, dan seluruh unsur Pembina Samsat, pengembangan kanal pembayaran PKB diharapkan mampu menghadirkan ekosistem pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, dan akuntabel.