2026
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan program keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor. Kali ini, masyarakat dapat menikmati diskon sebesar 50 persen untuk biaya mutasi kendaraan, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus meringankan beban ekonomi warga.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto,SE,MM.,M.Si memberikan penjelasan resmi terkait teknis pelaksanaan program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan diskon ini tidak berlaku sepanjang tahun, melainkan memiliki periode tertentu yang telah direncanakan secara matang.
"Program diskon 50 persen untuk mutasi kendaraan ini direncanakan berjalan mulai April hingga Agustus 2026," jelas Hadianto.
Upaya Menertibkan Administrasi Kendaraan
Menurut Hadianto, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah agar segera melakukan mutasi ke plat Bengkulu (BD). Selain itu, program ini juga berlaku bagi perpindahan kepemilikan atau mutasi antar-wilayah di dalam provinsi.
Dengan adanya potongan biaya hingga setengah dari tarif normal, Pemprov Bengkulu optimis target penertiban data kendaraan akan tercapai lebih maksimal. Hal ini juga berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Persiapan bagi Masyarakat
Mengingat durasi program yang terbatas selama lima bulan, masyarakat diimbau untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sejak dini. Beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan antara lain:
-
STNK asli dan fotokopi.
-
BPKB asli dan fotokopi.
-
KTP pemilik baru (sesuai wilayah mutasi).
-
Kuitansi jual beli kendaraan (untuk balik nama).
Akses Layanan
Layanan diskon mutasi ini nantinya dapat diakses di seluruh kantor Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik dan menghindari penggunaan jasa calo agar proses mutasi berjalan transparan.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar pajak dan mengurus mutasi kendaraan, kita ikut serta dalam membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik," tutup Hadianto.