2026
BENGKULU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui pemenuhan bukti dukung dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) KPK Tahun 2026, khususnya pada area Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat internal Bapenda Provinsi Bengkulu yang digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Bapenda Provinsi Bengkulu. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Bengkulu dan diikuti jajaran terkait yang menangani pemenuhan dokumen dan bukti dukung penilaian.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bapenda melakukan identifikasi terhadap dokumen yang telah tersedia, memetakan kekurangan bukti dukung, serta memastikan kesesuaian antara dokumen dengan indikator penilaian MCSP RBS KPK Tahun 2026.
“Bukti dukung harus menggambarkan pelaksanaan yang nyata, bukan sekadar memenuhi administrasi. Setiap indikator harus memiliki dokumen yang valid dan mampu menunjukkan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah benar-benar berjalan,” tegas Sekretaris Bapenda dalam rapat tersebut.
Bapenda juga menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan dokumentasi. Dengan demikian, bukti dukung yang disampaikan tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk satu rangkaian yang menunjukkan proses pengelolaan pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Bapenda Provinsi Bengkulu dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan basis data, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan dan pembayaran, pengawasan kepatuhan wajib pajak, serta evaluasi penerimaan secara berkala.
Bapenda menargetkan seluruh bukti dukung pada area optimalisasi pendapatan daerah dapat dipenuhi secara tepat waktu dan memenuhi standar penilaian. Setiap unit kerja terkait diminta proaktif melakukan penyempurnaan dokumen serta memastikan tidak terdapat celah administrasi yang dapat menghambat proses penilaian.