2025
Bengkulu, 16 Juni 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menggelar Uji Kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bapenda dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi yang pertama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dilaksanakan secara online berbasis Computer Based Test (CBT).
Acara pembukaan yang berlangsung secara hybrid di Aula Bapenda Provinsi Bengkulu ini dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni. Turut hadir dalam pembukaan ini perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan bahwa uji kompetensi ini diikuti oleh 176 ASN dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Bengkulu dan sepenuhnya dirancang oleh programmer internal Bapenda. Para peserta mengerjakan 150 soal dalam waktu 150 menit,” ujarnya.
Hadianto menegaskan bahwa tujuan uji kompetensi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pegawai, khususnya dalam memahami tugas dan fungsi mereka di tengah masyarakat. “Jangan sampai pegawai Bapenda tidak memahami pajak, termasuk opsen pajak, yang menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda H. Herwan Antoni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapenda. “Ini adalah kegiatan perdana di tingkat Provinsi Bengkulu. Nantinya, kegiatan serupa akan kami programkan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ASN adalah pelayan publik, dan harus memiliki kompetensi administrasi dan teknis sesuai bidang masing-masing,” jelasnya.
Herwan menambahkan, pegawai Bapenda harus memiliki kompetensi dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bapenda ini ibarat pipa. Mereka yang mencari dan mengalirkan sumber daya untuk menopang organisasi pemerintahan. Maka, harus betul-betul memiliki kompetensi dan pemahaman terhadap tupoksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa hasil uji kompetensi ini akan menjadi bahan evaluasi. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur kemampuan. Jika hasilnya kurang kompeten, akan dilakukan rotasi antar-UPTD. Jika tidak kompeten, maka bukan di Bapenda tempatnya,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini dibagi dalam beberapa sesi agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Di akhir sambutannya, Sekda memberikan semangat kepada para peserta. “Selamat mengikuti ujian kompetensi. Mudah-mudahan ASN Bapenda semakin siap melayani rakyat dengan profesional dan penuh dedikasi,” pungkasnya