2025

Bengkulu – 31 Juli 2025.Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satpol PP Provinsi Bengkulu, dan Satlantas Polda Bengkulu menggelar kegiatan penertiban aset milik pemerintah. Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, di halaman kantor BKAD, Kamis (31/7).

Kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama 8 hari kerja ke depan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan fisik atas aset milik pemerintah daerah. Salah satu fokus kegiatan adalah melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami meyakini bahwa kendaraan dinas saat ini sudah patuh pajak. Namun dalam pelaksanaan pengecekan, jika ditemukan kendaraan dinas yang belum patuh pajak, maka akan kami lakukan penertiban. Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan pengguna barang milik daerah dan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Rizqi Al Fadli dalam arahannya.

Penertiban kendaraan dinas ini juga dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam kepatuhan terhadap regulasi, khususnya dalam hal perpajakan kendaraan. Dengan kendaraan dinas sebagai teladan, diharapkan masyarakat ikut terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kegiatan ini merupakan sinergi antarorganisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong optimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya