2026
Bengkulu – Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu terus memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026) di kantor PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu.
Rapat yang dihadiri oleh Dirlantas Polda Bengkulu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu beserta jajaran tersebut membahas berbagai langkah konkret untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat adalah rencana penonaktifan sementara data kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 20 tahun atau lebih dalam database Samsat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan dan validasi data kendaraan bermotor agar basis data Samsat menjadi lebih akurat, terukur dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Selain penertiban data kendaraan, Tim Pembina Samsat juga menyepakati percepatan pendataan perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu. Pendataan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional perusahaan terdata dengan baik serta memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Serta melakukan pendataan, penagihan Pajak Alat Berat dan penagihan pajak kendaraan milik instansi pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu juga menyiapkan program penghargaan berupa hadiah emas bagi wajib pajak patuh. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. Pengundian dan penyerahan hadiah direncanakan akan dilaksanakan pada Juli 2026.
Tim Pembina Samsat menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi sekaligus apresiasi atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Di sisi lain, sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan terus digencarkan kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan berbagai kemudahan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui sinergi antara Bapenda Provinsi Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu dan PT Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat optimis upaya penataan data kendaraan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi penerimaan daerah dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.