2026
BENGKULU — Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu kembali memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong transformasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu periode Agustus 2026 digelar Selasa, 18 Agustus 2026, di Ruang Rapat Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Bengkulu.
Rapat dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu beserta jajaran dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu beserta jajaran, serta unsur terkait dalam penyelenggaraan Samsat di Provinsi Bengkulu.
Empat agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, yakni sosialisasi program cicilan pajak oleh Bank Mandiri Area Bengkulu, perluasan kanal pembayaran PKB secara non tunai melalui QRIS oleh PT Pos Indonesia, evaluasi pelaksanaan program pemutihan PKB tahun 2026, serta pemberian apresiasi kepada wajib pajak patuh melalui program Apresiasi Emas bagi Wajib Pajak Patuh Tahun 2026 yang diinisiasi oleh PT Jasa Raharja.
Pembahasan tersebut menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PKB tidak hanya bertumpu pada penagihan, tetapi juga harus diiringi dengan kemudahan pembayaran, perluasan kanal layanan, inovasi pembiayaan, serta pemberian apresiasi kepada masyarakat yang memenuhi kewajiban perpajakannya.
Salah satu agenda utama rapat adalah penarikan pemenang Apresiasi Emas bagi Wajib Pajak Patuh Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tim Pembina Samsat kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar PKB.
Dalam program tersebut, lima wajib pajak beruntung mendapatkan apresiasi berupa emas batangan, dengan rincian 1 orang memperoleh emas 5 gram, 2 orang memperoleh emas masing-masing 2,5 gram, dan 2 orang memperoleh emas masing-masing 1 gram.
Pemenang merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada periode Maret sampai dengan Juni 2026 dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, program apresiasi ini membawa pesan yang jelas bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan perilaku positif yang layak mendapatkan penghargaan.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat harus terus dibangun melalui pendekatan yang lebih persuasif, mudah, dan memberikan manfaat langsung.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat yang patuh perlu kita apresiasi, sementara layanan pembayaran terus kita permudah melalui berbagai kanal non tunai,” tegasnya.
Di sisi lain, pembahasan mengenai program cicilan pajak menjadi langkah penting untuk memberikan alternatif pembayaran bagi wajib pajak, khususnya dalam kondisi ketika kewajiban PKB perlu dipenuhi namun kemampuan pembayaran masyarakat membutuhkan skema yang lebih fleksibel.
Sementara itu, perluasan pembayaran PKB melalui QRIS yang didorong PT Pos Indonesia menjadi bagian dari akselerasi digitalisasi layanan Samsat. Perluasan kanal pembayaran diharapkan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai.
Transformasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat transaksi non tunai, meningkatkan transparansi, mempercepat pelayanan, serta menciptakan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, aman, dan praktis.
Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program pemutihan PKB Tahun 2026. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan penerimaan, tingkat respons masyarakat, efektivitas sosialisasi, serta langkah strategis yang perlu dilakukan menjelang berakhirnya program.
Program pemutihan PKB Tahun 2026 sendiri menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sebelum program berakhir. Karena itu, Tim Pembina Samsat mendorong penguatan sosialisasi agar kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat.
Melalui rapat ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan PKB harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat dipermudah untuk membayar, kanal pembayaran diperluas, wajib pajak patuh diberikan penghargaan, sementara evaluasi penerimaan terus dilakukan secara berkala.
Sinergi antara Polda Bengkulu, Bapenda Provinsi Bengkulu, PT Jasa Raharja, perbankan, PT Pos Indonesia dan seluruh unsur Samsat diharapkan mampu membangun ekosistem perpajakan kendaraan bermotor yang semakin modern, transparan, dan berorientasi pada kepatuhan masyarakat.