2025

Gubernur Bengku H.Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.4.4-192/Bapenda Tahun 2025 tentang Imbauan untuk mutasi Kendaraan Bermotor Ke Wilayah Provinsi Bengkulu

Imbauan ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Wujud tertib administrasi kepemilikan Kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu untuk membayar pajak Kendaraan Bermotor.

4

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya