2026

Bengkulu — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu atas partisipasi aktif dalam mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi SIJALU pada tanggal 12 Mei 2026 pukul 20.30 WIB, tercatat sebanyak 2.304 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Bengkulu.

Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keringanan kepada masyarakat, di antaranya:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  • Bebas tunggakan pajak
  • Diskon 50% pajak mutasi masuk kendaraan

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Bapenda Provinsi Bengkulu juga mengimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan agar segera datang ke Kantor/Gerai Samsat terdekat dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui:

  • Kantor Bersama Samsat
  • Samsat Desa
  • Samsat Keliling
  • Samsat Virtu
  • Mall Pelayanan Publik (MPP)
  • Aplikasi SIGNAL

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap masyarakat semakin terbantu dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu.

#BantuRakyat
#BapendaProvinsiBengkulu
#PemutihanPajak2026
#SamsatBengkulu

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya