2026
BENGKULU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu terus memperkuat pengawasan dan koordinasi terhadap potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), khususnya atas penggunaan bahan bakar minyak jenis solar industri oleh perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., bersama jajaran, melalui koordinasi pajak dengan perusahaan-perusahaan pengguna solar industri yang beraktivitas di kawasan Terminal Pulau Baai, Bengkulu, pada 25 September 2026.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Bapenda memastikan setiap aktivitas pemanfaatan bahan bakar yang menjadi objek pajak daerah dapat terdata, terpantau, dan memenuhi ketentuan perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada peningkatan kepatuhan masyarakat, tetapi juga harus menyasar sektor usaha yang memiliki potensi kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal. Termasuk penggunaan solar industri oleh perusahaan, yang perlu dipastikan aspek perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hadianto.
Menurutnya, koordinasi langsung dengan pelaku usaha penting dilakukan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penerimaan PBBKB.
Bapenda Provinsi Bengkulu juga mendorong perusahaan pengguna solar industri untuk terbuka dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan pemerintah daerah. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemetaan potensi pajak sekaligus memastikan penerimaan daerah dapat dihitung secara akurat.
Koordinasi di Terminal Pulau Baai sekaligus menunjukkan bahwa Bapenda mulai memperkuat pendekatan pengawasan berbasis data dan lapangan. Tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan penelusuran langsung terhadap aktivitas usaha yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Bapenda Provinsi Bengkulu untuk terus mendorong PAD yang optimal melalui sistem administrasi perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kawasan Terminal Pulau Baai sendiri memiliki aktivitas usaha dan mobilitas kendaraan serta kegiatan logistik yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian Bapenda dalam memetakan potensi penerimaan pajak dari sektor bahan bakar.
Bapenda Provinsi Bengkulu selanjutnya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan pemetaan di lapangan melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan monitoring terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Bapenda menargetkan pengelolaan PBBKB semakin tertib dan potensi penerimaan daerah dari sektor bahan bakar dapat dioptimalkan.
PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.