2026
Bengkulu, 17 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Implementasi Pembayaran Non Tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para wajib pajak kendaraan bermotor di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Bengkulu, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem pembayaran digital QRIS saat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan edukasi mengenai tata cara penggunaan QRIS, sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap manfaat transaksi non tunai yang lebih praktis, aman, dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bank Indonesia memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak mengenai cara melakukan pembayaran menggunakan QRIS, mulai dari proses pemindaian kode QR hingga konfirmasi transaksi. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat untuk mencoba metode pembayaran digital yang dinilai lebih praktis dibandingkan pembayaran secara tunai.
Sinergi antara Bapenda Provinsi Bengkulu dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sekaligus memperkuat ekosistem pembayaran digital di lingkungan pelayanan Samsat.
Melalui implementasi pembayaran QRIS, Bapenda Provinsi Bengkulu optimistis pelayanan Samsat akan semakin modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kemudahan transaksi yang dirasakan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.