2026

BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menyusul masih tingginya tekanan harga di sejumlah komoditas pangan strategis. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu periode Juli 2026, inflasi year-on-year (y-on-y) Bengkulu tercatat 3,78 persen, sementara inflasi month-to-month (m-to-m) berada pada 0,23 persen.

Angka tersebut menjadi sinyal bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bengkulu untuk tidak bekerja secara reaktif. Pengendalian inflasi harus dilakukan sejak potensi kenaikan harga terdeteksi, terutama terhadap komoditas pangan yang memiliki pengaruh besar terhadap daya beli masyarakat.

Atas dasar itu, TPID Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Besar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu. Rapat menjadi forum konsolidasi lintas sektor untuk menyusun langkah konkret menghadapi potensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sekaligus memastikan pasokan pangan tetap aman.

Komoditas strategis seperti daging ayam ras, daging sapi, beras, cabai merah, dan bawang putih menjadi perhatian utama. Perkembangan harga dan pasokan komoditas tersebut perlu dipantau secara berkala agar kenaikannya dapat segera diantisipasi dan tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih luas.

Rapat TPID juga membahas Rencana Aksi 4K Pengendalian Inflasi, meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif kepada masyarakat. Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan pengendalian inflasi tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan.

Dalam forum tersebut, pemerintah kabupaten juga diminta memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan IPH di wilayah masing-masing. Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepahiang, Kaur, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, dan Seluma menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya terkait komoditas yang berpotensi mendorong kenaikan IPH.

Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan kerja bersama dan tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Setiap OPD harus memahami perannya, mulai dari memastikan ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, melakukan pemantauan harga, hingga menyiapkan intervensi ketika terjadi gejolak.

Selain mengevaluasi tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi TPID Juni 2026, rapat juga mengantisipasi risiko inflasi yang dipengaruhi perkembangan El Nino serta kesiapan pasokan pangan. Faktor cuaca dan kondisi produksi menjadi perhatian karena dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan komoditas dan pergerakan harga di pasar.

Kepala OPD Provinsi Bengkulu juga didorong untuk tidak hanya hadir secara administratif, tetapi membawa pejabat teknis yang memahami program pengendalian inflasi di masing-masing sektor. Langkah ini penting agar setiap persoalan yang muncul dapat langsung ditindaklanjuti dengan solusi yang terukur.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan TP2DD Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari penguatan koordinasi pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi transaksi dan tata kelola ekonomi daerah.

Pemprov Bengkulu menempatkan pengendalian inflasi sebagai salah satu agenda prioritas karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Inflasi yang terkendali berarti daya beli masyarakat lebih terjaga, aktivitas ekonomi tetap bergerak, dan stabilitas perekonomian daerah dapat dipertahankan.

Karena itu, TPID Provinsi Bengkulu mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak lebih cepat, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap potensi gejolak harga ditangani sebelum menjadi masalah yang lebih besar.

Pesannya tegas: jangan menunggu harga pangan melonjak baru bergerak. Pengendalian inflasi harus dimulai dari membaca risiko, memastikan pasokan, mengawal distribusi, dan melakukan intervensi tepat waktu.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya