2026

BENGKULU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu beserta jajaran menghadiri penandatanganan berita acara di Kantor Kementerian Hukum Bengkulu, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang tertib, terarah, dan akuntabel.

Penandatanganan berita acara merupakan bagian penting dalam proses administrasi kelembagaan. Dokumen yang ditandatangani menjadi bentuk pencatatan formal atas suatu proses atau kesepakatan sesuai dengan substansi yang disepakati para pihak, sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian dalam pelaksanaan tindak lanjut.

Kehadiran Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu bersama jajaran menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap proses pemerintahan dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Bapenda Provinsi Bengkulu, penguatan tata kelola administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen membangun organisasi yang profesional dan berorientasi pada hasil. Sinergi dengan instansi terkait diperlukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan berjalan efektif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Bapenda Provinsi Bengkulu dan Kementerian Hukum Bengkulu semakin baik, sehingga setiap urusan yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dapat ditindaklanjuti secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapenda Provinsi Bengkulu terus berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan dan membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintahan daerah yang akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bapenda Provinsi Bengkulu — PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya