2025
Bengkulu, 22 Mei 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Bengkulu sebagai bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pengecekan ini dilakukan terhadap kendaraan dinas milik pejabat di jajaran Pemprov, mulai dari kendaraan yang digunakan oleh Sekretaris Daerah sendiri, para Asisten, Staf Ahli, hingga seluruh pejabat eselon II.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan Pemprov dalam menambah PAD. Selain itu, jika para pejabat sudah tertib membayar pajak, ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut patuh sebagai wajib pajak," jelas Sekda Herwan.
Tak hanya dilakukan oleh Sekda, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, perwakilan Samsat Kota Bengkulu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Bengkulu, serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat langsung dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Bengkulu, jumlah kendaraan dinas yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 38.882 unit, yang terdiri dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Jumlah ini mencerminkan pentingnya pengawasan rutin agar seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran internal di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.