2024
Bengkulu, 6 November 2024 – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen PKB dan BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang akan dilaksanakan mulai 5 Januari 2025. Untuk kesiapan pelaksanaan program ini, Bapenda Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di ruang rapat Kantor Pusat Bank Bengkulu.
Kegiatan sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Bapenda Provinsi dan masing-masing Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota guna memastikan sejauh mana persiapan telah dilakukan.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Yudi Karsa, menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, merupakan kebijakan Pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Perundangan-undangan, dan dilaksanakan secara nasional. Untuk itu Bapenda ingin memastikan persiapan-persiapan yang telah dilakukan sesuai dengan apa yang direncanakan pada pertemuan sebelumnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, Bapenda Provinsi Bengkulu berharap Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu juga memperhatikan kesiapan pelaksanaan Opsen MBLB, terutama terutama Peraturan Bupati/Walikota yang mengatur tentang Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Novitasari, menyambut baik langkah koordinasi persiapan implementasi Opsen PKB dan BBNKB. Ia juga menjelaskan, bahwa MBLB di kota Bengkulu belum ada potensi yang dapat dijadikan pajak daerah
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor akan dimulai pada awal tahun 2025. Penerapan Opsen PKB dan BBNKB adalah amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membangun daerah.
Dengan adanya langkah sinergis ini, diharapkan pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat berjalan lancar, serta memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.