2026

BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Sosialisasi Penerapan Aplikasi Elektronik Pajak Air Permukaan (E-PAP) dan Elektronik Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB), Selasa (3/11/2026), bertempat di Aula Bapenda Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., didampingi Sekretaris Badan, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Kepala Bidang Pengawasan, Kepala Bidang Perencanaan, seluruh Kepala UPTD, serta seluruh Kasubbag, Kasubbid, Kasi dan Ketua Tim di lingkungan Bapenda Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penerapan aplikasi E-PAP dan E-PBBKB berjalan optimal, seragam, dan terintegrasi di seluruh jajaran Bapenda, mulai dari tingkat bidang hingga UPTD. Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mempermudah administrasi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih tertib, cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diawasi.

Dalam penerapan E-PAP, mekanisme kerja dirancang secara berjenjang dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Petugas UPTD melakukan pembacaan meter, mengambil foto water meter sebagai bukti, serta mencatat volume pemakaian dan periode pengambilan data. Selanjutnya, data diajukan melalui aplikasi untuk diperiksa oleh Kepala UPTD, termasuk validasi kewajaran angka dan bukti pendukung sebelum dilakukan penetapan besaran Pajak Air Permukaan.

Setelah penetapan diterbitkan, perusahaan dapat mengunduh dokumen penetapan, melakukan pembayaran, kemudian mengunggah bukti setor. Tahapan dilanjutkan dengan verifikasi pembayaran hingga proses dinyatakan lunas dan seluruh dokumen tersimpan sebagai arsip digital.

Melalui mekanisme tersebut, setiap tahapan memiliki bukti, penanggung jawab, dan status proses yang dapat dipantau. Dokumentasi foto, timestamp, geotag, serta jejak audit menjadi bagian penting untuk memastikan data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam proses administrasi perpajakan.

Sementara itu, penerapan E-PBBKB diarahkan untuk memperkuat digitalisasi pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, sehingga proses administrasi, pengelolaan data, pemantauan, dan pengawasan penerimaan pajak dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terukur.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengimplementasikan kedua aplikasi tersebut. Setiap bidang dan UPTD harus memahami mekanisme kerja, menjalankan tugas sesuai kewenangan, serta memastikan seluruh proses dilakukan secara konsisten dan disiplin.

Penerapan aplikasi tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak diikuti kesiapan sumber daya manusia dan komitmen pelaksana di lapangan. Karena itu, sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi seluruh unit kerja agar tidak terjadi perbedaan pelaksanaan maupun hambatan dalam implementasi.

Dengan penerapan E-PAP dan E-PBBKB, Bapenda Provinsi Bengkulu menargetkan pengelolaan pajak daerah semakin berbasis data, proses administrasi lebih efisien, pengawasan lebih kuat, serta potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih optimal.

Transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke sistem elektronik, tetapi membangun tata kelola pajak daerah yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bapenda Provinsi Bengkulu berkomitmen menjadikan digitalisasi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.

Bagikan ke Sosial Media

Berita Lainnya